EKONOMI
KOPERASI
Nama :
Putri Nurlaelasari
Npm :
17213031
Kelas :
2EA26
PENGERTIAN
KOPERASI DAN CIRI-CIRI KOPERASI
1. Pengertian koperasi
Koperasi
berasi dari bahasa asing cooperation. ( C0 = bersama, operation = usaha ).
Koperasi berarti usaha bersama.
Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992. Pasal 1
ayat 1 tentang pengkoperasian menyalakan bahwa koperasi adalah “ badan usaha
yang beranggotakan orang seorang atau dan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip dan sekaligus sebagai gerakan ekonimi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan “ . koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan
kumpulan modal. Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya
sendiri dan dapat juga kerjasama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan
swasta maupun perusahaan Negara.
2. Ciri-ciri koperasi
Beberapa cirri dari koperasi yaitu sebagai berikut :
-
Sifat sukarela pada anggotanya
-
Rapat anggota merupakan kekuasaan
tertinggi dalam koperasi
-
Koperasi bersifat nonkapitalis
-
Kegiatannya berdasarkan pada prinsip
swadaya ( usaha sendiri ), swakerta (
buatan sendiri ), swasembada ( kemampuan sendiri )
-
Tujuannya meringankan badan ekonomi
anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya.
-
Koperasi adalah usaha bersama
kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerjasama
untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
PRINSIP-PRINSIP
EKONOMI KOPERASI DAN CIRI-CIRI KHAS EKONOMI KOPERASI
1. Prinsip-prinsip ekonomi koperasi
Prinsip
ekonomi koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk
untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru
yang dikembangkan International Cooperative Alliance (federasi koperasi non-pemerintah
internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela,
pengelolaan yang demokratis, kekeuasaan dan anatomi, serta pengembangan
pendidikan dan informasi.
2. Ciri-ciri khas ekonomi koperasi
- Sifat keanggotaan
- Pembagian keuntungan
- Hubungan personal antara organisasi dan manajer
- Keterlibatan pemerintah dalam penciptaan
stabilitas dan operasi
- Hubungan organisasi dan masyarakat
Penjelasannya seperti :
1. Berasas
kekeluargaan dan bersifat terus menerus
2. Prinsip
kebersamaan yang selalu mengutamakan pemenuhan kebutuhan, kemakmuran dan
kesejahteraan para anggota khususnya untuk masyarakat pada umumnya.
3. Tidak
mencari untung sebesar-besarnya
4. Modal
koperasi berubah-ubah tergantung pada keluar masuk anggota yang diperoleh dari
simpanan para anggotanya
5. Bergotong-royong
berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban agar bisa mencapai tujuan
6. Rapat
anggota pemegang kekuasaan tertinggi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar