Jumat, 24 Oktober 2014

TUGAS WAJIB II EKONOMI KOPERASI



EKONOMI KOPERASI

Nama         : Putri Nurlaaelasari
Npm           : 17213031
Kelas          : 2EA26

 1. DASAR-DASAR HUKUM KOPERASI DIINDONESIA
 Dasar hukum koperasi Indonesia
            Adalah UU Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.
UU N0. 9 Tahun 1995 tentang pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
-          Kegiatan usaha simpan pinjam : kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi ybs, calon anggota ybs, koperasi lain dan anggotanya, ( pasal 1, ayat [1] )
-          Calon anggota koperasi sebagai mana dimaksud dalam waktu paling lama 3 bulan setelah simpanan pokok harus menjadi ( pasal 18 ayat [2] )
Dasar Hukum Koperasi Indonesia yaitu :
1. UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
2. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992
3. Ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto
4. Diumumkan pada lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116
5. Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku
6. UU Nomor 12 Tahun 1967 Nomor 23
Koperasi mempunyai landasan sebagai berikut :
a.       Landasan Idiil/iddiolodi/dasar yang berarti Pancasila
b.      Landasan structural UUD 45 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan “
c.       Landasan operasional yaitu GBHN tentang arah pembangunan koperasi
d.      Landasan mental yang artinya setia kawan dan kesadaran pribadi
Koperasi Indonesia berdasarkan
            UU No. 25 Tahun 1992, koperasi suatu badan usaha yang dipandang oleh undang-undang sebagai suatu perusahaan. Dimana dibentuk  oleh anggota-anggotanya untuk melakukan kegiatan usaha dan menunjang kegiatan ekonomi anggotanya.
Prinsip koperasi UU No. 25 tahun 1992 mengenai Perkoperasian, sebagai berikut :
-          Pengelolaan koperasi dijalankan secara demokrasi
-          Pembagian sisa hasil usaha dilaksanakan secara adil sesuai dengan jasa yang dijual anggotanya
-          Koperasi harus bersifat mandiri
-          Balas jasa yang diberikan bersifat terbatas terhadap modal
Berdasarkan UU No. 12 tahun 1967, koperasi merupakan organisai kerakyatan bersifat sosial, anggotanya yang termasuk orang-orang dalam tatanan ekonomi bersifat usaha bersama dan berazazkan pada kekeluargaan, maka koperasi di Indonesia dilindungi oleh badan hukum yang telah ditetapkan
Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan :
Ø  Koperasi adalah organisasi bisnis yang di operasikan secara bersama berdasarkan prinsip-prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berazazkan kepada kekeluargaan. Bertujuan utuk mencapai kepentingan ekonomi bersama dan meningkatkan kesejahteraan bersama anggotanya maupun orang banyak yang membutuhkan
Ø  Perkoperasian adalah suatu hal yang sangat berkaitan dengan kehidupan koperasi
Ø  Koperasi primer adalah suatu koperasi yang didirikan oleh sekurangnya 20 orang dimana setiap anggotanya berjumlah perseorangan
Ø  Koperasi sekunder adalah gabungan suatu badan koperasi yang memiliki jangkauan kerjanya sangat merata dan luas
Ø  Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu dab terarah untuk menuju tercapainya suatu cita-cita bersama.
2. APAKAH PRINSIP EKONOMI KOPERASI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN BANGSA INDONESIA
Menurut saya prinsip ekonomi koperasi sudah sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia. Karena prinsip kedua dari Pancasila mencerminkan kesadaran bangsa Indonesia sebagai bagian dari kesadaran manusiawi universal. Kesadaran kemanusiaan merupakan modal ideologis dan cultural yang memungkinkan seseorang dan masyarakat dalam membangun suatu tatanan kebangsaan dan tatanan ekonomi yang berorientasi pada upaya untuk menciptakan kesejahteraan (welfare) bersama, bukan kesejahteraan atau kepentingan individu. Dalam konteks ekonomi, kesadaran seperti ini akan memungkinkan suatu bangsa untuk membangun sistem ekonomi yang lebih mengutamakn sistem kerja sama dan pencapaian tujuan (kesejahteraan) bersama pula . Sistem koperasi yang berbaris pada ideology pancasila member ruang bagi semua strata ekonomi masyarakat untuk terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan ekonomi. Koperasi juga memberi ruang dalam pembelajran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri. Dengan demikian, akan member ruang dan kesempatan pula bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, ruang dan kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.
Koperasi sebagai suatu unit bisnis perlu menerapkan prinsip-prinsip akuntansi, terutama dalam hal manajemen keuangan, akuntabilitas, dan sistem perencanaan dan pengendalian. Manajemen keuangan dan akuntabilitas dapat membantu dalam memberikan informasi keuangan yang memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih akurat. Dan tidak kalah pentingnya adalah akan membantu dalam meningkatkan tingkat kepercayaan anggota koperasi yang akan diikuti oleh kualitas dukungan dan loyalitas. Anggota koperasi juga sebagai pemasok dan konsumen. Perekonomian dengan sistem koperasi sangatlah sesuai dengan spirit ideology pancasila, cocok pula dengan karakter sosial ekonomi masyarakat Indonesia yang sangat pluralis-variatif. Oleh karena itu, jika sistem tersebut dapat dijalankan dengan baik, diyakini tidak hanya membangkitkan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat secara keseluruhan.

Jumat, 03 Oktober 2014

TULISAN EKONOMI KOPERASI



MY HOBBY IS LIFE
Aku putri nurlaelasari anak bungsu dari ke 3 saudara yang terdiri dari 1 kaka cowok dan kedua kakak cewek kembarku. Selain hobby aku ngegalau dan lebih tepatnya sih dibuat galau oleh seorang cowok huhuhu. Putri sering membuat sebuah puisi dan itulah hobby kedua. Kegiatan sehari-hari seorang anak kosant apalagi kalau bukan cuci baju sendiri, masak dan semuanya serba sendiri dan lebih sendri lagi disaat lagi sakit, sakit karna sendiri dan sembuh juga oleh diri sendiri hehee.
Membuat puisi aku jadikan salah satu hobbyku disaat perasaan aku lagi senang apalagi disaat lagi galau itu sangat cocok menjadi inspirasi untuk membuat 1 atau 2 puisi yang ada dibenakku. Bukan sombong atau apa yaa tapi putri pengen semua puisi-puisi itu dikembangkan lagi dan malah pengen membuat sebuah novel tapi belum kesampean sampai sekarang karna bentrok sama kuliah. Menurut putri membuat puisi itu adalah salah satu hobby yang positif karna tidak mudah untuk menuangkan semua insipirasi.
Ini salah satu puisiku untuk mamah tercinta yang ada dirumah.
Mom.. inilah anakmu yang penuh dengan prilaku buruk
Mom.. begitu banyak sikapku yang membuatmu kesal
Mom.. kau adalah sebagian dari hidupku
Kesabaranmu membuat aku lebih kuat, semangatmu tak gentar.
Sehingga engkau menjadi wanita yang sangat luar biasa.
Seribu mimpi berjuta sepi
Hadir bagaikan teman sejati.
Diantara lelahnya jiwa,
Kupersembahkan kepadaMu yang terindah dalam hidupku.
Mom you are everything, I Love you so much mamah :*
          Walaupun engga terlalu jauh dari rumah tempat aku kuliah ini tetapi sangat terasa jika kita jauh dari orangtua. Ternyata kuliah itu engga gampang apa yang dibayangkan selama ini. Hobby putri membuat puisipun waktu untuk membuat puisinya bentrok dengan tugas dan tugas huhuhu. Disemester tiga ini putri merubah semua pola hidup putri untuk bisa menjadi lebih baik lagi dari semester yang lalu.
Inilah hobbyku apa hobbymu guys ?? *tiktoktiktok* see you hehee

TUGAS EKONOMI KOPERASI



EKONOMI KOPERASI

Nama                   : Putri Nurlaelasari
Npm           : 17213031
Kelas          : 2EA26

PENGERTIAN KOPERASI DAN CIRI-CIRI KOPERASI
1. Pengertian koperasi
          Koperasi berasi dari bahasa asing cooperation. ( C0 = bersama, operation = usaha ). Koperasi berarti usaha bersama.
Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992. Pasal 1 ayat 1 tentang pengkoperasian menyalakan bahwa koperasi adalah “ badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau dan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip dan sekaligus sebagai gerakan ekonimi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan “ . koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga kerjasama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan Negara.

2. Ciri-ciri koperasi
Beberapa cirri dari koperasi yaitu sebagai berikut :
-         Sifat sukarela pada anggotanya
-         Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi
-         Koperasi bersifat nonkapitalis
-         Kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya ( usaha sendiri ), swakerta    ( buatan sendiri ), swasembada ( kemampuan sendiri )
-         Tujuannya meringankan badan ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
-         Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerjasama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.

PRINSIP-PRINSIP EKONOMI KOPERASI DAN CIRI-CIRI KHAS EKONOMI KOPERASI
1. Prinsip-prinsip ekonomi koperasi
          Prinsip ekonomi koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, kekeuasaan dan anatomi, serta pengembangan pendidikan dan informasi.
2. Ciri-ciri khas ekonomi koperasi
- Sifat keanggotaan
- Pembagian keuntungan
- Hubungan personal antara organisasi dan manajer
- Keterlibatan pemerintah dalam penciptaan stabilitas dan operasi
- Hubungan organisasi dan masyarakat





Penjelasannya seperti :
1.     Berasas kekeluargaan dan bersifat terus menerus
2.     Prinsip kebersamaan yang selalu mengutamakan pemenuhan kebutuhan, kemakmuran dan kesejahteraan para anggota khususnya untuk masyarakat pada umumnya.
3.     Tidak mencari untung sebesar-besarnya
4.     Modal koperasi berubah-ubah tergantung pada keluar masuk anggota yang diperoleh dari simpanan para anggotanya
5.     Bergotong-royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban agar bisa mencapai tujuan
6.     Rapat anggota pemegang kekuasaan tertinggi

Selasa, 11 Maret 2014

SOSIOLOGI POLITIK

1. Konsep “sosiologi”
            Secara etimologis, istilah “sosiologi” terdiri dari socius (dari bahasa latin, artinya teman) dan logos (dari bahasa Yunani, artinya kata sabda, ilmu). Tetapi merumuskan secara jelas pengertian sosiologi bukanlah pekerjaan yang mudah. Karena, ilmu ini mempunyai berbagai aliran atau segi pandangan. Misalnya ada Verstehende soziologie yang bertujuan untuk mengerti realitas sosial, ada sosiologi positivistis yang mengkaji hubungan kausal menurut contoh dan metode ilmu alam, fungsionalisme yang memandang masyarakat sebagai kesatuan dimana lembaga-lembaganya merupakan bagian-bagian yang saling bergantung. Ada Sosiologi konflik yang memandang masyarakat pada dasarnya terbagi dalam kelompok-kelompok kepentingan. Sosiologi kritis misalnya mazhab Frankfurt, yang mengutamakan nilai-nilai sosial budaya dalam mengkritik masyarakat lama dan membangun masyarakat baru yang lebih manusiawi dll. Maka tidak mengherankan bila istilah yang sama itu sosiologi bisa digunakan dengan pengertian yang berbeda-beda.
            Istilah “sosiologi” pertama kali digunakan pada tahun 1839 oleh Auguste Comte. Sebelumnya Auguste Comte menggunakan istilah “fisika sosial” untuk maksud yang sama. Namun, karena istilah “fisika sosial” itu sudah digunakan oleh Quetelet, ahli matetamtika dari belgia, untuk menunjuk studi statistika tentang gejala moral (1836), maka Comte kemudian menggantinya dengan istilah “sosiologi”. Secara sederhana sosiologi berarti ilmu tentang masyarakat secara umum dapat dikatakan bahwa sosiologi mempelajari secara sistematik kehidupan bersama manusia sejauh kehidupan itu dapat ditinjau dan diamati dengan memakai metode empiris. Namun didalam praktek, sosiologi berarti studi mengenai masyarakat dipandang dari suatu segi tertentu. Seperti ditandaskan oleh Comte  dan Herbert spencer (1820-1903), masyarakat merupakan unit dasar dari analisis sosiologis.










2. Ciri-Ciri dan Hakikat Sosiologi
Sosiologi merupakan salah satu bidang ilmu sosial yang mempelajari masyarakat. Sosiologi sebagai ilmu telah memenuhi semua unsur ilmu pengetahuan. Menurut Harry M. Johnson, yang dikutip oleh Soerjono Soekanto, sosiologi sebagai ilmu mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut.
·         Empiris, yaitu didasarkan pada observasi (pengamatan) dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulasi (menduga-duga).
·         Teoritis, yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi yang konkret di lapangan, dan abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
·         Komulatif, yaitu disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori yang lama.
·         Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.
Hakikat sosiologi sebagai ilmu pengetahuan sebagai berikut.
·         Sosiologi adalah ilmu sosial, bukan ilmu pengetahuan alam atau ilmu pasti (eksakta) karena yang dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan.
·         Sosiologi termasuk disiplin ilmu kategori, bukan merupakan disiplin ilmu normatif karena sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi, bukan apa yang seharusnya terjadi.
·         Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) dan dalam perkembangannya sosiologi menjadi ilmu pengetahuan terapan (applied science).
·         Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret. Artinya yang menjadi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya peristiwa itu sendiri.
·         Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip-prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
·         Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Hal ini menyangkut metode yang digunakan.
·         Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum, artinya sosiologi mempunyai gejala-gejala umum yang ada pada interaksi antara manusia.
Kegunaan Sosiologi
Kegunaan Sosiologi dalam masyarakat,antara lain:
·         Untuk  pembangunan
Sosiologi berguna untuk memberikan data-data sosial yang diperlukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun penilaian pembangunan


·         Untuk penelitian
Tanpa penelitian dan penyelidikan sosiologis tidak akan diperoleh perencanaan sosial yang efektif atau pemecahan masalah-masalah sosialdengan baik
3. Objek Sosiologi
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek.
·         Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
·         Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
·         Objek budaya
Objek budaya salah satu faktor yang dapat memengaruhi hubungan satu dengan yang lain.
·         Objek Agama
Pengaruh dari objek dari agama ini dapat menjadi pemicu dalam hubungan sosial masyarakat, dan banyak juga hal-hal ataupun dampak yang memengaruhi hubungan manusia

4. Perkembangan sosiologi dari abad ke abad

Perkembangan pada abad pencerahan

Banyak ilmuwan-ilmuwan besar pada zaman dahulu, seperti Sokrates, Plato dan Aristoteles beranggapan bahwa manusia terbentuk begitu saja. Tanpa ada yang bisa mencegah, masyarakat mengalami perkembangan dan kemunduran.
Pendapat itu kemudian ditegaskan lagi oleh para pemikir di abad pertengahan, seperti Agustinus, Ibnu Sina, dan Thomas Aquinas. Mereka berpendapat bahwa sebagai makhluk hidup yang fana, manusia tidak bisa mengetahui, apalagi menentukan apa yang akan terjadi dengan masyarakatnya. Pertanyaan dan pertanggungjawaban ilmiah tentang perubahan masyarakat belum terpikirkan pada masa ini.
Berkembangnya ilmu pengetahuan di abad pencerahan (sekitar abad ke-17 M), turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat, ciri-ciri ilmiah mulai tampak pada abad ini. Para ahli di zaman itu berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus berpedoman pada akal budi manusia.

Pengaruh perubahan yang terjadi pada abad pencerahan

Perubahan-perubahan besar di abad pencerahan, terus berkembang secara revolusioner sapanjang abad ke-18 M. Dengan cepat struktur masyarakat lama berganti dengan struktur yang lebih baru. Hal ini terlihat dengan jelas terutama dalam revolusi Amerika, revulusi industri, dan revolusi Prancis. Gejolak-gejolak yang diakibatkan oleh ketiga revolusi ini terasa pengaruhnya di seluruh dunia. Para ilmuwan tergugah, mereka mulai menyadari pentingnya menganalisis perubahan dalam masyarakat.

Gejolak abad revolusi

Perubahan yang terjadi akibat revolusi benar-benar mencengangkan. Struktur masyarakat yang sudah berlaku ratusan tahun rusak.Bangsawan dan kaum Rohanian yang semula bergemilang harta dan kekuasaan, disetarakan haknya dengan rakyat jelata. Raja yang semula berkuasa penuh, kini harus memimpin berdasarkan undang-undang yang di tetapkan. Banyak kerajaan-kerajaan besar di Eropa yang jatuh dan terpecah.
Revolusi Perancis berhasil mengubah struktur masyarakat feodal ke masyarakat yang bebas
Gejolak abad revolusi itu mulai menggugah para ilmuwan pada pemikiran bahwa perubahan masyarakat harus dapat dianalisis. Mereka telah menyakikan betapa perubahan masyarakat yang besar telah membawa banyak korban berupa oerang kemiskinan , pemberontakan dan kerusuhan. Bencana itu dapat dicegah sekiranya perubahan masyarakat sudah diantisipasi secara dini.
Perubahan drastis yang terjadi semasa abad revolusi menguatkan pandangan betapa perlunya penjelasan rasional terhadap perubahan besar dalam masyarakat. Artinya :
·         Perubahan masyarakat bukan merupakan nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan dapat diketahui penyebab dan akibatnya.
·         Harus dicari metode ilmiah yang jelas agar dapat menjadi alat bantu untuk menjelaskan perubahan dalam masyarakat dengan bukti-bukti yang kuat serta masuk akal.
·         Dengan metode ilmiah yang tepat (penelitian berulang kali, penjelasan yang teliti, dan perumusan teori berdasarkan pembuktian), perubahan masyarakat sudah dapat diantisipasi sebelumnya sehingga krisis sosial yang parah dapat dicegah.

Kelahiran sosiologi modern

Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya).
Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan.
Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.
Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi.

Referensi/sumber
- Rafael Raga Maran penerbit RINEKA CIPTA buku Pengantar SOSIOLOGI POLITIK