Nama : Putri Nurlaelasari
Npm :
17213031
Kelas : 4EA26
ETIKA BISNIS #
NORMA & ETIKA DALAM PEMASARAN
1. PENGERTIAN NORMA
Secara
umum, Pengertian norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan
bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat. Norma dapat juga diartikan
sebagai petunjuk atua patokan perilaku yang dibenarkan dan pantas dilakukan
saat menjalani interaksi sosial dalam kelompok masyarakat tertentu. Perbedaan
mendaasar mengenai nilai dengan norma sosial adalah jika norma sosial terdapat
sanksi sosial(penghargaan maupun hukuman) untuk orang yang mematuhi atau
melanggar norma.
Norma
disebut juga dengan peraturan sosial yang sifatnya memaksa sehingga seluruh
anggota masyarakat harus tunduk sesuai dengan norma-norma yang berlaku sejak
lama. Norma merupakan hasil ciptaan mausia sebagai makhluk sosial. Sejarah
terbentuknya norma terjadi secara tidak sengaja, namun lama-kelamaan
norma-norma tersebut disusun dan dibentuk secara sadar. Norma yang berada dalam
masyarakat berisi dan terkandung tata tertip, aturan, dan petunjuk standar
perilaku yang pantas atau wajar.
Pengertian
Norma Sosial Menurut Definisi Para Ahli
Pengertian norma banyak
diutarakan oleh beberapa para ahli mengenai definisi pengertian norma.
Macam-macam pengertian norma menurut para ahli adalah sebagai berikut :
-
John J. Macionis: Menurutnya norma
adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat untuk memandu perilaku
anggota-anggotanya
-
Robert Mz. Lawang: Pengertian norma
menurut Robert Mz. Lawang adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan baik dan
pantas sehingga sejumlah angggapan yang baik dan perlu dihargai sebagaimana
mestinya
-
Hans Kelsen: Menurut Hans Kelsen,
pengertian norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim
-
Soerjono Soekano: Pengertian norma
menurut soerjono soekanto adalah suatu perangkat agar hubungan antar masyarakat
terjalin dengan baik
-
Isworo Hadi Wiyono: Pengertian norma
menurut Isworo Hadi Wiyono bahwa norma adalah peraturan atau petunjuk hidup
yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perubatan
mana yang harus dihindari.
-
Antony Gidden: Menurut Antony Gidden
bahwa pengertian norma adalah prinsip atau aturan konkret yang seharusnya
diperhatikan oleh masyarakat.
-
CIRI-CIRI NORMA SOSIAL
Norma sosial mempunyai
beberapa ciri-ciri antara lain sebagai berikut :
Ø Norma sosial pada umumnya tidak tertulis:
Dalam masyarakat, norma sosial tidak tertulis yang hanya diingat dan diserap
serta mempraktekkannya dalam interkasi antara anggota kelompok masyarakat
Ø Hasil
kesepatakan bersama: Sebagai peraturan sosial yang difungsikan untuk
megnarahkan perilaku seluruh anggota masyarakat. Norma sosial dibentuk dan
disepakati bersama seluruh warga masyarakat
Ø Mengalami
perubahan: Sebagai aturan yang lahir dari proses interkasi sosial di
masyarakat, norma mengalami perubahan sesuai atas keinginan dan kebutuhan dari anggota
masyarakat itu sendiri.
Ø Ditaati
bersama: Norma sosial merupakan seperangkat aturan sosial untuk mengarahkan dan
menertipkan perilaku anggota masyarakat untuk dari keinginan bersama. Oleh
sebab itu, norma didukung dan ditaati bersama.
Ø Pelanggar
norma mendapatkan saksi: Norma sosial bersifat memaksa individu agar
berperilaku untuk sesuai dengan kehendak bersama. Sehingga pelanggaran
diberikansanksi dengan tindakan atau daya ikat norma.
KLASIFIKASI NORMA SOSIAL/MACAM-MACAM NORMA SOSIAL
Norma diklasifikasikan
atau dikelompokkan dalam beberapa macam yaitu berdasarkan daya ikatnya,
berdasarkan aspek-aspeknya, dan berdasarkan sifat resminya. Macam-macam
klasifikasi norma sosial tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Macam-Macam Norma Sosial Berdasarkan Daya Ikatnya
a. Cara (usage)
Cara adalah suatu
bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam suatu
masyarakat akan tetapi tidak dilakukan secara terus menerus. Norma memiliki
daya ikat yang lemah sehingga pelanggaranya tidak akan mendapatkan hukuman atau
sanksi yang berat, melainkan hanya sekeder celaan atau teguran dalam anggotam
masyarakat lainnya.
Contoh Cara (Usage)
- Cara makan yang wajar dan baik bagi beberapa orang adalah tidak mengeluarkan suara saat mengunyah makanan. Akan tetapi di tempat tertentu, bersendawa pada akhir makan merupakan tanda atau ekspresi rasa kenyang dan puas sehingga tidak melanggar norma.
b. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adlaah suatu
bentuk perubatan yang dilakukan terus menerus dalam bentuk yang sama secara
sadar dengan tujuan jelas yaitu dianggap baik dan benar oleh masyarakat
tertentu.
Contoh Kebiasaan (Foklways)
- Memberi hadiah kepada orang-orang yang berperstasi dalam suatu kegiatan atau memakai baju bagus di waktu pesat. atau lazimnya anak laki-laki berambut pendek dan anak perempuan berambut panjang.
c. Tata Kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah
sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup akan suatu kelompok
manusia secara sadar untuk melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat
terhadap anggota-anggotanya. Fungsi tata kelakuan adalah untuk membuat seluruh
anggota masyarakat menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut
Contoh Tata Kelakuan (Mores)
- Melarang membunung, mencuri, atau menikahi kerabat dekat.
d. Adat Istiadat
Adat istiadat adalah
kumpulan tata kelakuan denga kedudukan sangat tinggi yang bersifat kekela dan
berinteraksi kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
Contoh Adat Istiadat
- Pelanggaran terhadap tata cara pembagian harta warisan
- Pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara-ucapara tradisional
e. Hukum
Hukum adalah
serangkaian aturan yang ditujukan bagi anggota masyarakat yang berisi
ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban, ataupun larangan, dengan sanksi yang
beragam.
Contoh Hukum
- Mematuhi rambu-rambu lalu lintas
- Dilarang mencuri
2. Macam-Macam Norma Sosial Berdasarkan Aspek-Aspeknya
a. Norma agama
Norma agama adalah
peraturan sosial bersifat mutlak karena berasal dari Tuhan. Norma agama berasal
dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan yang lainnya.
Contoh-Contoh Norma Agama
- Melakukan sembahyang kepada tuhan
- Mengaji
- Melaksankan sholat tepat waktu
- Melasanakan segala perintah agama
- Menjauhi segalah larangan-larangan agama atau kepercayaan
b. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Dari adanya norma kesusilaan, seseorang dapat membedakan baik dan buruk. Pelanggaran norma kesusilaan berdampak atau berakibat dari sanksi yang sifatnya pengucilan secara fisik mapun secara batin
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Dari adanya norma kesusilaan, seseorang dapat membedakan baik dan buruk. Pelanggaran norma kesusilaan berdampak atau berakibat dari sanksi yang sifatnya pengucilan secara fisik mapun secara batin
Contoh-Contoh Norma Kesusilaan
- dilarang Pelacuran, perzinaan, korupsi
- Menghormati orang lain terutama orang tua
- Memiliki sikap jujur dan adil dalam masyarakat
- Tidak menfitnah orang lain
- Selalu menolong orang lain
c. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada tingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran norma mendapatkan celaan, kritik, dan pengucilan.
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada tingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran norma mendapatkan celaan, kritik, dan pengucilan.
Contoh-Contoh Norma Kesopanan
- Tidak meludah disembarang tempat
- Memberi atau menerima makanan dengan tangan kanan
- Jangan makan sambil berbicara
- Bersikap dan bersifat rukun dengan siapa saja
d. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang dibentuk secara sadar atau tidak yang berisi mengenai petunjuk akan perilaku secara terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran norma kebiasaan berupa sanksi celaan, kritik dan pengucilan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang dibentuk secara sadar atau tidak yang berisi mengenai petunjuk akan perilaku secara terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran norma kebiasaan berupa sanksi celaan, kritik dan pengucilan
Contoh-Contoh Norma Kebiasaan
- Membawa oleh-oleh ketika pulang dari suatu tempat
- Mencuci tangan sebelum makan
- Membaca doa sebelum melakukan sesuatu
- Menggosok gigi setelah makan
- Mandi dengan teratur
e. Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintah yang bersifat tegas, memaksa untuk berperilaku sesuai dengan aturan tersebut. Pelanggaran norma hukum akan mendapatkan sanksi yag berupa denda atau hukuman fisik.
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintah yang bersifat tegas, memaksa untuk berperilaku sesuai dengan aturan tersebut. Pelanggaran norma hukum akan mendapatkan sanksi yag berupa denda atau hukuman fisik.
Contoh-Contoh Norma Hukum
- Kewajiban membayar pajak
- Dilarang menerobos lampu merah
- Menyeberang jalan dengan melaui jembatan penyeberangan
- Dilarang mengganggu ketertiban umum
- Tidak terlamat masuk sekolah
3. Macam-Macam Norma Berdasarkan Sifat Resminya
a. Norma Tidak Resmi
(Nonformal)
Norma tidak resmi adlaah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan untuk masyarakat. Norma yang tumbuh dan berkemang dari kebiasaan bertindak secara seragam dan diterima oleh masyarakat. Walaupun tidak diwajibkan tetapi semua anggota sadar akan patokan tidak resmi harus ditaati dan memiliki kekuatan memaksa yang lebih besar dibandingkan dengan patokan resmi
Contoh-Contoh Norma Tidak Resmi (Nonformal)
Norma tidak resmi adlaah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan untuk masyarakat. Norma yang tumbuh dan berkemang dari kebiasaan bertindak secara seragam dan diterima oleh masyarakat. Walaupun tidak diwajibkan tetapi semua anggota sadar akan patokan tidak resmi harus ditaati dan memiliki kekuatan memaksa yang lebih besar dibandingkan dengan patokan resmi
Contoh-Contoh Norma Tidak Resmi (Nonformal)
- Aturan adat istiadat
- Aturan dalam keluarga
- Pantanga-pantanga dalam lingkungan masyarakat
b. Norma Resmi (Formal)
Norma resmi adlaah
patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang
berwenang untuk semua masyarakat. Keseluruhan norma forma merupakan suatu badan
hukum yang dimiliki masyarakat modern dan diperkenalkan dari pengumuman sosial.
Contoh-Contoh Norma Resmi (Formal)
- UUD 1945
- Perpu
- Surat Keputusan
- Keputusan Presiden
- Perda
Fungsi dan Peranan Norma Sosial
Norma memiliki beberapa
fungsi dan peranannya dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut..
- Sebagai pedoman hidup untuk seluruh masyarkat di wilayah tertentu
- Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan warga masyarkat
- Menciptakan kondisi dengan susanan yang tertip dalam masyarakat
- Wujud konkret terhadap nilai-nilai di masyarakat
- Mengikat seluruh warga masyarkat, karena disertai dengan sanksi dan aturan tegas bagi yang melanggar
- Merupakan standar atau skala dari seluruh kategori tingkah laku suatu masyarkat
2.
ETIKA DALAM PEMASARAN
Prinsip Etika dalam bauran pemasaran, dapat diklasifikasikan sebagai
berikut:
1. Etika pemasaran
dalam kontek produk :
a. Produk yang
berguna dan dibutuhkan;
Sebelum produk dipasarkan, harus melakukan strategi pemasaran seperti produk
apa yang sedang dibutuhkan pada era globalisasi saat ini dan tentunya berguna
bagi konsumen. Apabila produk tersebut sudah tepat sasaran dan konsumen puas
terhadap produk yang dibelinya, maka produk tersebut dapat dikembangkan.
b. Produk yang
berpotensi ekonomi atau benefit;
Produk barang maupun jasa adalah kebutuhan sehari-hari manusia, untuk itu
perusahaan memproduksi barang atau jasa sifatnya ekonomi yaitu sesuai kebutuhan
konsumen. Perusahaan memproduksi barang atau jasa akan mendapat keuntungan
(benefit) jika produk tersebut layak untuk dipasarkan.
c. Produk yang
bernilai tambah yang tinggi;
Produk yang ingin dipasarkan harus layak karena jika produk tersebut
menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, selain itu produk harus mempunyai
nilai tambah yang tinggi baik bagi internal perusahaan maupun eksternal perusahaan
d. Dalam
jumlah yang berskala ekonomi dan sosial;
Pemasaran
produk yang baik adalah memproduksi sesuai standar, dan didistribusikan kepada
konsumen dengan melihat tingkat keadaan ekonomi dan sosial wilayah yang akan
menjadi target pasar.
e. Produk yang
dapat memuaskan masyarakat.
Produk yang
ekonomis dan mempunyai kualitas baik adalah produk yang sudah pasti laku di
pasaran. Oleh karena itu produk harus dapat membuat para konsumen puas.
2. Etika pemasaran
dalam konteks harga :
a. Beban cost
produksi yang wajar;
Sebelum
diproduksi perusahaan harus merencanakan anggaran produksi agar biaya yang
dikeluarkan tidak lebih besar dari penerimaan.
b. Sebagai alat
kompetisi;
Perusahaan
yang satu dengan yang lain bersaing secara sehat dalam konteks harga. Produk
yang banyak diminati pembeli adalah produk yang dengan harga ekonomis dan
kualitas barang yang baik.
c. Diukur
dengan kemampuan daya beli masyarakat;
Perusahaan
menentukan harga suatu produk dengan melihat kondisi konsumen dalam kemampuan
daya belinya.
d. Margin
perusahaan yang layak;
Yang
dimaksud margin perusahaan yang layak adalah jaminan wajib jual beli barang
dalam suatu perusahaan agar risiko yang ditimbulkan tidak besar.
e. Sebagai alat
daya tarik bagi konsumen.
Harga suatu produk apabila ekonomis akan menarik konsumen untuk membeli dan
loyal terhadap produk tersebut
3. Etika pemasaran
dalam kontek distribusi :
a. Kecepatan dan ketepatan
waktu;
Distribusi suatu produk harus cepat dan tepat waktu agar konsumen percaya
kepada perusahaan tersebut, serta barang yang dihasilkan juga efisien.
b. Keamanan dan
keutuhan barang;
Keamanan dan keutuhan suatu barang sangat penting untuk dijadikan alat
pertimbangan distribusi produk. Agar konsumen tidak mendapat produk yang rusak
atau cacat.
c. Konsumen
mendapat palayanan tepat dan cepat.
Apabila konsumen mendapat pelayanan tepat dan cepat maka konsumen akan puas
terhadap produk atau perusahaan tersebut.
4. Etika pemasaran
dalam konteks promosi :
a. Sarana
memperkenalkan barang;
Iklan adalah salah satu sarana dalam memperkenalkan suatu produk barang
atau jasa. Iklan sangat penting dalam kegiatan promosi.
b. Informasi
kegunaan dan kualifikasi barang.
Dalam kegiatan promosi, perusahaan harus memberi informasi yang akurat
mengenai kegunaan dan kualifikasi barang atau jasa kepada konsumen agar
konsumen paham betul dengan kegunaan produk tersebut.
c. Sarana daya
tarik barang terhadap konsumen;
d. Promosi yang
menarik akan membuat konsumen tertarik untuk membelinya. Oleh karena itu
promosi harus benar-benar dilakukan agar konsumen percaya.
e. Informasi fakta
yang ditopang kejujuran.
Informasi mengenai suatu barang atau jasa harus sesuai fakta yang ada.tidak
boleh hiperbola karena itu akan membuat konsumen kecewa apabila barang atau
jasa tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Peran manfaat etika bisnis
Peran etika bisnis dalam perkembangan era globalisasi
adalah sebagai pedoman perilaku perusahaan dalam menjalankan usaha/bisnis yang
baik. Apalagi tahun 2014 akan dibuat peraturan perdagangan bebas yang akan
diterapkan oleh seluruh dunia. Jadi, Indonesia akan bersaing dengan
Negara-negara seluruh dunia dalam bidang perdagangan. Agar tidak kalah
bersaing, Indonesia harus mempertahankan dan memperkuat etika berbisnis dengan
cara mematuhi kedisiplinan yang diterapkan di masing-masing perusahaan.
Sedangkan manfaat etika bisnis di era globalisasi
adalah dapat mempertahankan jati diri dan tidak terombang ambing oleh pesatnya
perkembangan teknologi dan informasi, dapat konsekuen dan konsisten dengan
aturan-aturan yang telah disepakati bersama. Perusahaan yang mampu
mempertahankan kode etik dalam berbisnis, tentu akan berkembang dan tumbuh
dengan baik.
Referensi :